Ahad, 15 Ogos 2010

SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN

1. Pacaran Kebanyakan orang sebelum melangsungkan
perkawinan biasanya "Berpacaran" terlebih dahulu, hal
ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan
individu, atau masa penjajakan atau dianggap sebagai
perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.

Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan
konsesus bersama antar berbagai pihak untuk menganggap
masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan
wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan
yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti
tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan
yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan
terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya
haram hukumnya menurut syari'at Islam.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki
bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si
perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih
Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran
dan berpacaran hukumnya haram.

2. Tukar Cincin Dalam peminangan biasanya ada tukar
cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran
Islam. (Lihat Adabuz-Zafat, Nashiruddin Al-Bani)

3. Menuntut Mahar Yang Tinggi Menurut Islam
sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak
mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita,
tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang
menuntut mahar yang tinggi.

Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin
Khattab yang membatasi mahar wanita, adalah cerita
yang salah karena riwayat itu sangat lemah. (Lihat
Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347-348).

4. Mengikuti Upacara Adat Ajaran dan peraturan Islam
harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara,
upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan
Islam, maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat
Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan
menyanjung adat istiadat setempat, sehingga
sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang
benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan.

Sungguh sangat ironis...!. Kepada mereka yang masih
menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan
konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka
kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik
daripada
(hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?".
(Al-Maaidah :
50).

Orang-orang yang mencari konsep, peraturan, dan tata
cara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima
oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi
orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Allah
Ta'ala :

"Artinya : Barangsiapa yang mencari agama selain agama
Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama
itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi". (Ali-Imran : 85).

5. Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah Kaum
jahiliyah selalu menggunakan kata-kata Birafa' Wal
Banin, ketika mengucapkan selamat kepada kedua
mempelai. Ucapan Birafa' Wal Banin (=semoga mempelai
murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam.

Dari Al-Hasan, bahwa 'Aqil bin Abi Thalib nikah dengan
seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan
selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa' Wal Banin .
'Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata :
"Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena
Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam melarang
ucapan demikian". Para tamu bertanya :"Lalu apa yang
harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?". 'Aqil
menjelaskan :

"Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum"
(= Mudah-mudahan Allah memberi kalian keberkahan dan
melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah
ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam". (Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi
Syaibah, Darimi
2:134, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad 3:451, dan
lain-lain).

Do'a yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah :

"Baarakallahu laka wa baarakaa 'alaiyka wa jama'a
baiynakumaa fii khoir"

Do'a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan
dari Abu Hurairah:

'Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat
kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a :
(Baarakallahu laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a
baiynakuma fii khoir ) = Mudah-mudahan Allah memberimu
keberkahan, Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan
atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua
dalam kebaikan". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38,
Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan
Baihaqi 7:148).

6. Adanya Ikhtilath Ikhtilath adalah bercampurnya
laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang,
sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan
wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan
wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan
di atas dapat dihindari semuanya.

7. Pelanggaran Lain Pelanggaran-pelanggaran lain yang
sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar
bingar.

http://fauzynm.nurhidayah.com/Nasihat/Nasihat14/nasihat14.html

http://fauzynm.nurhidayah.com/Nasihat/Nasihat428/nasihat428.html

Tiada ulasan:

Catat Ulasan